Selamat datang di Website Resmi Alhabib Muhammad Syahab Pimpinan Majelis Ta'lim dan Tadzkir Al Anwar info@majelisalanwar.com
Tuesday, September 7, 2010

Forum

You must be logged in to post

Jama’ah Tabligh

UserPost

3:53 pm
March 24, 2010


Fahmi

Member

Jakarta

posts 12

1

Post edited 3:53 pm - March 24, 2010 by Fahmi


Assalamu'alaikum Wr. Wb

Habib yang saya hormati & selalu dimuliakan Allah. Bib ana punya tetangga anggota Jama'ah Tabligh Dia sering ngajak ana untuk itikaf di masjid2 bahkan kadang Dia sering Itikaf ke luar kota untuk waktu yang lama (bisa satu bulan atau sampai tiga bulan).

Yang ana mau tanya ke habib :

1.Apakah Jama'ah Tabligh termasuk dalam golongan ahlus sunnah wal jama'ah?

2.Apakah itikaf termasuk ibadah yang wajib (soalnya tetangga ana setiiap akhir minggu selalu melakukan itikaf)?

3.Bagaimana tata cara itikaf yang baik?

Mohon penjelasannya ya bib

Jazzakumullah Ahsanul Jazza

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

12:00 am
March 25, 2010


Administrator

Admin

posts 180

2

Waalaikumsalam,

1. Selama mereka tidak melarang maulid dan tahlil mereka ahli sunnah waljamaah.

2. Para ulama sepakat bahwa i’tikaf hukumnya sunnah.

3. I'tikaf itu adalah berdiam di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah SWT pada waktu tertentu, baik siang atau malam hari.

Syarat dan Rukun I'tikaf.

Untuk bisa sah dalam melakukan i'tikaf, seseorang harus memenuhi kriteria sebagai muslim, berakal dan suci dari janabah (junub), haidh dan nifas. Dan i'tikaf tidak diperbolehkan bagi orang kafir, anak yang belum mumaiyiz (mampu membedakan), orang junub, wanita haidh dan nifas.

Sedangkan rukun i'tikaf itu sederhana saja, yaitu yang penting melakukan niat, kemudian berdiam di masjid, tidak keluar-keluar lagi. Semua aktifitas selama beri'tikaf itu dilakukan di dalam masjid. Termasuk makan, tidur dan yang lainnya. Kecuali buang air atau mandi.


Tidak disyari'atkan kecuali , Dan sunnahnya bagi orang-orang yang beritikaf (yaitu) hendaknya berpuasadi masjid.