Post edited 1:51 pm - February 1, 2010 by Administrator
Waalaikumsalam, Saudara yang dimuliakan Allah Swt,
Menurut bahasa, istihsan berarti menganggap baik atau mencari yang baik. Menurut ulama ushul fiqh, ialah meninggalkan hukum yang telah ditetapkan kepada hukum yang lainnya, pada suatu peristiwa atau kejadian yang ditetapkan berdasar dalil syara''.
Jadi , istihsan adalah tindakan meninggalkan satu hukum kepada hukum lainnya disebabkan karena ada suatu dalil syara'' yang mengharuskan untuk meninggalkannya.
Al Imam al-Syafi’i Mengatakan Istihsan adalah:
“Barang siapa yang melakukan Istihsan, maka ia telah membuat syariat (baru).” Maksudnya ia telah menetapkan dirinya sebagai penetap syariat selain Allah. Akan tetapi maksud dari Al Imam Syafi’i adalah jangan menetapkan sesuatu dengan hawa nafsu, Al Imam Syafi’i pun melakukan Istihsan, Seperti masalah Syuf’ah tiga hari, Al Imam Syafi’i mengatakan Ini adalah Istihsan dari saya, dan Istihsan yang lain dari beliau adalah meletakkan jari telunjuk di telinga yang Adzan
Al-Imam As-Syafi’ berkata :“Barangsiapa yang menganggap baik sesuatu (menurut pendapatnya), sesungguhnya ia telah membuat syari’at” [Al-Mankhuul oleh Al-Ghazaliy hal. 374, Jam’ul-Jawaami’
Asy-Syaukani menukil perkataan Ar-Ruyani ketika menjelaskan perkataan Asy-Syafi’i di atas :
“Maknanya adalah orang yang menetapkan hukum syar’i atas dirinya dan tidak berdasarkan dalil-dalil syar’i [Irsyaadul-Fuhuul, hal. 240].
Di dalam masalah bid'ah hasanah sudah jelas didalam Madzhab Ahlisunnah waljamaah
”Aku mendengar Imam Asy-Syafi’i – rahimahullah – berkata : ’Bid’ah itu ada dua macam : (1) Bid’ah yang terpuji, dan (2) Bid’ah yang tercela. Apa-apa yang sesuai dengan Sunnah, maka hal itu adalah (bid’ah yang) terpuji. Sedangkan yang menyelisihi sunnah, maka hal itu adalah (bid’ah yang) tercela” [Hilyatul-Auliyaa’ oleh Abu Nu’aim 9/113, Daarul-Kutub Al-’Ilmiyyah, Cet. 1/1409 H].
Contohnya, Sayyidina Umar Ibnul Khattab, setelah mengadakan shalat Tarawih berjama’ah dengan dua puluh raka’at yang diimami oleh sahabat Ubai bin Ka’ab beliau berkata : “Sebagus bid’ah itu ialah ini”.
Afwan hanya ini yang bisa alfaqir tambahkan, Waallhu A'lam