Semoga habib dalam keaadaan sehat wal afiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT
Mohon maaf ya bib sebelumnya…. Pertanyaan dari teman ana…mengigat ada hadist yg menyatakan bahwa Allah tidak akan menerima sholat seorang wanita yg mengenakan wangi2an ketika berangkat ke mesjid sehingga ia pulang dan mandi janabah(mandi besar) Bagaimana hukumnya wanita pakai wangi2an bila keluar rumah?…. Apakah ada batas wangi2an yang digunakan atau yg bagaimana?…
Perempuan dibolehkan bahkan sangat disukai memakai wangi-wangian di dalam rumahnya khususnya untuk suaminya (jika ada).
Perempuan yang hendak keluar rumah, maka wajib hukumnya membersihkan dirinya dari wangi-wangian sebersih mungkin.
Haram hukumnya bagi perempuan yang keluar rumah, baik keluar ke masjid apalagi ke tempat-tempat lain dengan memakai minyak wangi/harum-haruman/wangi-wangian.
9:08 am October 28, 2009
salik
Member
posts 8
3
Assalamualaikum wr wb
Habib Muhammad yg ana muliakan….
Apakah ada keringanan(rukshah) bila digunakan cuma dipakaian untuk sholatnya(mukena atau sajadah) saja bukan dibadan?…
Atau supaya tidak tercium bau yang tak sedap karena terkadang teman ana itu sering mual jika ada orang yg bau tak sedap?…sehingga digunakannya minyak wangi untuk diciumnya?….
Waalaikumsalam, Saudari yang di muliakan Allah Swt, Anda bisa cuci pakaian anda dengan sabun atau sekarang ini sudah ada pengharum pakaian yang baunya tidak sampai menyenggat, anda juga bisa pakai deodorant yang tidak menyengat bau wanginya, saya rasa sangat banyak jalan untuk kita menjunjung hukum Allah Swt.
*?php
/* please do not remove those lines -- required variables */
global $feedburner_id;
global $blog_title;
global $location;
global $video;
/* done..! */
?*/>
Daftar
Masukkan e-mail Anda untuk mendapatkan isian terbaru: