Habib Muhammad Bin Syahab yang dirahmati Allah SWT.
Saya punya pertanyaan seputar Shalat Tasbih.
Setahu saya, banyak melakukan gerakan diluar shalat ketika shalat khan membatalkan shalat. ( kalau salah paham mohon diluruskan ).
Apakah shalat tasbih kita batal atau sah jikalau kita ketika shalat tasbih menggerakkan jari jemari kita untuk menghitung jumlah tasbih yang kita baca ? mohon penjelasan habib..
Post edited 4:22 am - August 19, 2009 by Administrator
Waalaikumsalam, Saudara yang dimuliakan Allah Swt, bergerak tiga kali atau lebih secara berturut-turut tanpa hajat tertentu itu membatalkan sholat, tapi kalau dalam sholat tasbih tidak membatalkan sholat karena ada hajat di situ untuk menghitung tasbih, tapi dengan syarat bukan gerakan yang sangat terlihat, sekedarnya saja kita gerakan jari kita hanya untuk menghitung. Mudah-mudahan bisa difahami.
*?php
/* please do not remove those lines -- required variables */
global $feedburner_id;
global $blog_title;
global $location;
global $video;
/* done..! */
?*/>
Daftar
Masukkan e-mail Anda untuk mendapatkan isian terbaru: