Selamat datang di Website Resmi Alhabib Muhammad Syahab Pimpinan Majelis Ta'lim dan Tadzkir Al Anwar info@majelisalanwar.com
Friday, February 10, 2012

Forum

You must be logged in to post

zakat

UserPost

12:09 am
July 7, 2009


junaidi

Member

posts 9

1

assalamualikum wr. wb.

maaf habib, saya ingin bertanya tentang zakat, apakah zakat profesi itu ada dalam 4 mazhab, karena menurut teman saya zakat profesi itu ada dan disamakan dengan zak mal menurut jumhur ulama. terima kasih

walaikumsalam wr.wb

4:34 pm
July 7, 2009


Administrator

Admin

posts 259

2

Waalaikumsalam. Tentang zakat profesi,tidak ada dalil baik dari Al-qur’an, maupun sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam,atau ijmak, atau qiyas yang shohih.

Dan tidak satu pun dari kalangan para Ulama salaf yang menyatakan disyari’atkannya. Mereka yang membolehkannya, memasukkan setiap profesi yang menghasilkan uang

“Penghasilan dan profesi dapat diambil zakatnya  bila  sudah
setahun  dan  cukup  senisab

“Pemasukan bulanan yang disebut oleh para pegawai dengan nama gaji (bulanan), apabila digunakan dan selalu habis, maka tidak ada zakat padanya.

Zakat itu diwajibkan dengan beberapa perkara:

Satu: Harta yang terkumpul telah berlalu padanya satu haul yaitu satu tahun
Dua: Hendaknya telah mencapai nisabnya

Apabila telah berlalu satu haul dan telah sempurna, bersama pemilikan, serta mencapai nisabnya, maka diwajibkan padanya zakat, baik itu gaji bulanan, atau harta yang yang dia simpan selain dari gaji bulanannya, atau selainnya, maka wajib zakat senilai 2,5% pada harta yang ada.”

PERBEDAAN EMPAT MADZHAB DALAM MASALAH HARTA PENGHASILAN

Al Imam Abu Hanifah
berpendapat bahwa harta penghasilan itu dikeluarkan zakatnya
bila mencapai masa setahun penuh  pada  pemiliknya,  kecuali
jika   pemiliknya   mempunyai   harta   sejenis  yang  harus
dikeluarkan zakatnya yang untuk itu zakat harta  penghasilan
itu  dikeluarkan  pada  permulaan  tahun dengan syarat sudah
mencapai  nisab.  Dengan   demikian   bila   ia   memperoleh
penghasilan   sedikit   ataupun  banyak - meski  satu  jam
menjelang waktu setahun dari harta  yang  sejenis  tiba,  ia
wajib mengeluarkan zakat penghasilannya itu bersamaan dengan
pokok harta yang sejenis  tersebut,  meskipun  berupa  emas,
perak,  binatang  piaraan,  atau  anak-anak binatang piaraan
atau lainnya.
 
Tetapi Al Imam  Malik  berpendapat  bahwa  harta  penghasilan  tidak
dikeluarkan  zakatnya sampai penuh waktu setahun, baik harta
tersebut sejenis dengan jenis harta  pemiliknya  atau  tidak
sejenis,  kecuali  jenis  binatang piaraan. Karena itu orang
yang memperoleh penghasilan berupa  binatang  piaraan  bukan
anaknya  sedang  ia  memiliki  binatang piaraan yang sejenis
dengan yang  diperolehnya,  zakatnya  dikeluarkan  bersamaan
pada  waktu  penuhnya  batas  satu  tahun  binatang  piaraan
miliknya itu bila sudah mencapai  nisab.  Kalau  tidak  atau
belum  mencapai  nisab  maka  tidak  wajib zakat Tetapi bila
binatang  piaraan  penghasilan  itu  berupa  anaknya,   maka
anaknya  itu  dikeluarkan  zakatnya berdasarkan masa setahun
induknya baik induk tersebut sudah  mencapai  nisab  ataupun
belum mencapai nisab.
 
Al Imam Syafi'i  mengatakan  bahwa harta penghasilan itu dikeluarkan
zakatnya bila mencapai waktu setahun  meskipun  ia  memiliki
harta sejenis yang sudah cukup nisab. Tetapi zakat anak-anak
binatang piaraan dikeluarkan bersamaan dengan zakat induknya
yang  sudah  mencapai  nisab,  dan bila tidak mencapai nisab
maka tidak wajib zakatnya.

 


corel 2000

corel 2000 serial

cs5 serialz

cs5 serialz free

serial winzip 11

serial winzip 11 key

corel dvd moviefactory 6

corel dvd moviefactory 6 downloads

serial corel draw 11

serial corel draw 11 serials

free corel photoshop download

free corel photoshop download keygen

free winrar download for xp

download winrar for xp for free

winrar 3 download

winrar 3 download freedownload

download winrar free windows 7

download winrar free windows 7 crack

free corel downloads

free corel downloads cracked