Assalamu'alaikum Habib yang saya hormati dan yang selalu dimuliakan Allah SWT. Saya ingin bertanya, apakah dalam meminang seorang wanita diharuskan membawa barang bawaan (serah - serahan). Bagaiamana kalau dalam meminang hanya menyampaikan maksud ingin memperistri calon mempelai wanita, bagaimanakah tatacara meminang yang baik dalam ajaran agama islam? Mohon penjelasannya habib.
Waalaikumsalam, saudara yang dimuliakan Allah Swt, meminang tidak harus membawa bawaan, akan tetapi ini sudah menjadi adat indonesia, dengan membawa bawaan. ini hanya masala kesepakatan antara dua bela pihak, yang tidak terlalu memaksakan apa bila kita tidak mampu.
*?php
/* please do not remove those lines -- required variables */
global $feedburner_id;
global $blog_title;
global $location;
global $video;
/* done..! */
?*/>
Daftar
Masukkan e-mail Anda untuk mendapatkan isian terbaru: