assalam muallaikum,ya habibana ane mau tanya soal tarawih ane-kan karyawan swasta kbetulan setiap bulan ramadhan tdk ada kebijaksanaan perubahan jam kerja jd ane masuk jam 10.pagi-pulang jam 8.malam sampe rumah kira2 jam 8.30 apa tidak masalah sy tarawih sendiri dirumah krena tdk bs berjamaah di mesjid? jumlah minimal rakaat tarawih apakah 23 rakaat?,klo 11-katanya dari 4 mazhab tdk ada yg melakukanya?
syukron bib sebelumnya karena sering direpotin dgn pertanyaan2 alfakir smoga habib tercurahkan kesehatan selalu.assalam muallaikum
Waalaikumsalam, tidak masalah sholat teraweh dirumah sendiri yang masalah itu kalau tidak sholat karena sangat rugi ini bulan yang mulia bulan rahmat dan ampunan.
Sholat tarawih termasuk sholat sunnah mu'akkad ( yang dikuatkan ) sebagaimana telah ditunjukkan oleh beberapa hadist yang mulia dan jumlahnya 20 raka'at dengan tanpa witir apabila dengan witir maka jadilah dia 23 raka'at. Demikianlah sunnah yang berlaku dan telah disepakati oleh ummat Islam sejak zamannya kholifah Umar bin Khattab Ra. hingga zamannya kita sampai saat ini. Dan dalam hal ini tidak ada perbedaan pendapat diantara ahli figih Imam Madzhab yang empat.
*?php
/* please do not remove those lines -- required variables */
global $feedburner_id;
global $blog_title;
global $location;
global $video;
/* done..! */
?*/>
Daftar
Masukkan e-mail Anda untuk mendapatkan isian terbaru: