Post edited 12:52 pm - August 22, 2009 by Administrator
Waalaikumsalam, Saudara yang dimuliakan Allah Swt
1 perbedaan sholat taraweh dan tahajjud,
memang ada sebagian yang mengatakan bahwa sholat terawih adalah tahajjud,
tapi dilihat Dari riwayat Aisyah Ra. sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu malam pernah melaksankan sholat kemudian orang-orang sholat dengan sholatnya tersebut, kemudian beliau sholat pada malam selanjutnya dan orang-orang yang mengikutinya tambah banyak kemudian mereka berkumpul pada malam ke tiga atau keempat dan Rasulullah SAW tidak keluar untuk sholat bersama mereka. Dan di pagi harinya Rasulullah SAW berkata, “Aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan dan tidak ada yang menghalangiku untuk keluar (sholat) bersama kalian kecuali bahwasanya akau khawati bahwa sholat tersebut akan difardukan.” Rawi hadis berkata, “Hal tersebut terjadi di bulan Ramadhan.” (HR Bukhori 923 dan Muslim 761)
Dahulu Rasulullah SAW pernah melakukannya di masjid bersama dengan beberapa shahabat. Namun pada malam berikutnya, jumlah mereka menjadi bertambah banyak. Dan semakin bertambah lagi pada malam berikutnya.
Sehingga kemudian Rasulullah SAW memutuskan untuk tidak melakukannya di masjid bersama para shahabat. Alasan yang dikemukakan saat itu adalah takut shalat tarawih itu diwajibkan. Karena itu kemudian mereka shalat sendiri-sendiri.
Hingga pada masa khalifah Saiduna Umar bin Khattab yang menghidupkan lagi sunnah Nabi tersebut seraya berkata, ”Ini adalah sebaik-baik bid‘ah”. Maksudnya bid‘ah secara bahasa yaitu sesuai yang tadinya tidak ada lalu diadakan kembali.
Semenjak itu, umat Islam hingga hari ini melakukan shalat yang dikenal dengan sebutan shalat tarawih secara berjamaah di masjid pada malam Ramadhan.
Shalat tahajud itu artinya salat malam setelah tidur sejenak. Tahajud berasal dari bahasa Arab “tahajjud”, dari kata dasar “hajada” yang berarti “tidur” dan juga berarti “shalat di malam hari”. Orang yang melakukan shalat malam disebut “haajid”. Jadi bertahajud artinya melakukan salat sunat di malam hari, setelah tidur. Semua shalat sunat yang dikerjakan di malam hari setelah tidur, dengan demikian, disebut shalat tahajud atau shalat malam (shalatullail).
Shalat tahjud hukumnya sunnah muakkadah bagi umat Islam. Bagi Rasulullah hukumnya sunnah. Dalam riwayat Muslim dikatakan “Sebaik-baik shalat setelah shalat fardu, adalah shalat pada malam hari”. Jenisnya macam-macam, bisa salat hajat, salat witir, salat tasbih, dan sunat mutlak, atau mungkin juga shalat tarawih.
Intinya tahajjud atau qiamullail, adalah shalat yang biasa dilakukan Rasulullah SAW baik di malam Ramadhan atau di luar Ramadhan. Dan shalat itu bukan shalat tarawih itu sendiri. Maka dapat disimpulkan bahwa pada malam Ramadhan, Rasulullah SAW shalat tarawih di awal malam ba‘da isya‘ lalu tidur dan pada akhir malam beliau melakukan shalat tahajjud hingga sahur.
2 Apa bila kita sudah sholat witir di masjid tiga rakaat kita boleh melakukan sholat sunnah apa saja dirumah kita, karena witir jumlahnya sedikit-dikitnya satu rakaat biasanya dikerjakan tiga rakaat dan sebanyak-banyaknya sebelas rakaat, artinya kalau kita melakukan tiga rakaat dimasjid berarti witir kita masih tersisah delapan rakaat. memang afdolnya sholat witir di jadikan penutup sholat sunnah itu kalau kita berkeyaqinan kita akan bangun pada malam hari, tapi kalau tidak sebelum tidur afdhol.